Senin, 28 Februari 2011

Perempuan Korban Kekerasan Gender

Perempuan Korban Kekerasan Gender

Betapa mirisnya siang itu tatkala terdengar lantunan sajak-sajak Burung Burung Bersayap Air,

“…….Hidup terlalu pendek, tiba sawah tak menghidupkan, menjual tubuh selayak sarjana menjual otak, sambil diranjam cerca sepanjang masa, hidup terlalu pendek, diperkosa pembeli, dipajakin penguasa, sambil meneteki tukang ojek, tukang warung dan pemilik losmen, hidup terlalu pendek, berkelompok agar tak gugur, berteater mengajak warga melek pinta mereka, sambil ditunggu uang susu sama anak, uang rokok sama suami, …..hidup terlau pendek ….”

Pagi itu terus berjalan, perempuan itu tetap bertahan, mengepalkan tangan, menyusun kekuatan. Hadir ditengah-tengah mereka beberapa pejuang untuk perempuan seperti, LSM APIK, LRC-KJHAM ( Legal resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi manusia), dan masih banyak lagi perempuan muda yang berapi-api melantangkan suara di tengah gerombolan itu.

Disana terjadi pertumpahan pikiran untuk mengajak perempuan berserikat atau sekadar mencurahkan kegelisahannya. Dan barang kali itu yang aku tangkap. Yah, perempuan itu memang terbangun setelah lama ditidurkan atau bahkan terhasut oleh janji dan mimpi. Terlihat perkasa, maklum, perempuan itu memang otaknya pintar dan luas pengalaman. Pengalaman sebagai buruh migran atau bahkan korban perkosaan.

Sebagai perempuan tangguh seperti Dewi Nova pejuang gender sekaligus penulis sajak-sajak yang kali itu sedang dibedah. Tak terbesit luka atau tak terdengar tangis meski laporan kekerasan jender dari tokoh LRC KJHAM di Jawa Tengah begitu mengejutkan. Betapa tidak, dari tahun ke tahun terus saja meningkatkat. Lembaga itu berkesimpulan akhir bahwa, ternyata ” Pemerintah Jawa Tengah Lamban, Kasus Terus Meningkat.” yah meningkat, jika itu pembangunan maka semua yang hadir bertepuk riuh. Namun karena yang meningkat bukan prestasi justru kekerasan terhadap perempuan. Begitulah laporan terkini dari lembaga yang menangani masalah kekerasan berbasis gender itu. perempuan-perempuan itu terlihat menundukkan kepala bak merenungi masa depan.

Kecemasan terus meninggi kala itu. Sepuluh Desember dua ribu sepuluh para perempuan menyoal, mengapa kekerasan perempuan sering terjadi? Siang itu seolah-olah menjadi renungan para perempuan aktivis seperti LBH Apik, LBH Semarang, KPI, Setara, JPPA, Perisai.

Suara lantang perempuan dari LRC-KJHAM terus membacakan Data Kekarasan terhadap Perempuan di Jawa tengah meski yang lainnya menunduk. Data terkini dalam kurun waktu November 2009-November 1010 terdapat 629 kasus dengan korban 1118 korban. Data lengkapnya sebagai berikut :

TAHUN JENIS KASUS JUMLAH KASUS KORBAN PELAKU KORBAN MENINGGAL
2010 Perkosaan 202 229 301 6
KDRT/Isteri 207 210 209 16
KDP 111 130 133 14
Pel. Seksual 12 56 13 0
Buruh Migran Perempuan 46 51 86 19
Prostitusi Perempuan 40 417 - -
Perdagangan Perempuan 11 25 24 -
Jumlah 629 kasus 1118 Korban 766 Pelaku 55 Korban meninggal
2019 Perkosaan 207 224 338 5
KDRT/Isteri 149 149 149 17
KDP 101 119 126 5
Pel. Seksual 16 21 22 -
Buruh Migran Perempuan 44 86 Majikan PJTKi 14
Prostitusi Perempuan 71 429 95 3
Perdagangan Perempuan 23 59 54 -
Jumlah 611 Kasus 1087 Korban 784 Pelaku 44 Korban meninggal

Aku yakin itu tidak betul. Bohong! Mana mungkin data seperti itu dapat diterima. Bukankah itu hanya angka-angka yang mushil orang menuliskan data dengan tepat! “Seperti anak kecil saja dapat ditipu dengan angka statistik yang orang dapat sesuka hati menulis,” lirih batinku. Sepenting desertasi sarjana pun dapat diothak-athik murih gaduk, agar tetap pas dengan hipotesis.

Bukankah negara sudah begitu progresif dengan segala bentuk pengaduan? Responsif betul negara ini, Indonesia! Mengapa perempuan-perempuan itu terus menyoal tentang peran negara dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan? Lihat betapa responsifnya pemerintah. Tidak berbulan-bulan pemerintah langsung merespon tatkala, masyarakat mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Sumiati. Buruh migran di negara kaya minyak yang telah disobek-sobek mulut dan dilukai vaginanya itu. Sontak kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono muncul dan meninggi bahkan secepat kilat mendesak pemerintah langsung mengambil sikap lewat menteri tenaga kerja. Maka Muhaimin Iskandar dengan sigap merealisasi program akibat dari desakan pemerintah atas kasus Sumiati. Lantas, Muhaimin Iskandar mengeluarkan program HP bagi perempuan migran. Maka, mokal kalau korban terus meningkat. Perempuan-perempuan yang tak pernah mengerti dan tak mau berterima kasih kepada pemerintah.

Bukankah dengan program HP, para perempuan itu, akan begitu mudah mengadu kepada Bapak Presiden tercinta kita Susilo Bambang Yudoyono. “ Pak SBY, tolong! Hari ini saya diperkosa!” Pak SBY tolong hari kemarin aku paksa untuk menemani tidur majikan lelaki dan tiga anak lelakinya! “celetuk Kang Puthu nara sumber dalam bedah karya sajak-sajak Dewi Nova.

Tulisan bisa di pesan sesuai kebutuhan, siapa pun dapat mengubah atau bahkan menambah data sesuai kebutuhan. Yah, orang dengan mudah menambah atau mengurang data agar kelak dapat digunakan energinya. Begitu getolnya pemerintah memperhatikan perempuan migran, namun para perempuan masih banyak yang menyudutkan peran pemerintah. “ Dasar perempuan tak mau di untung?” seruku.

Data tentang catatan kejahatan gender sebetulnya hanya angka-angka yang akan termentahkan oleh penalaran yang kadang memang tidak masuk akal ini. Jika dalam logika terdapat prasangka buruk, misalnya di setiap hari ada satu kasus di setiap kabupaten kota di Jawa Tengah maka selama setahun sudah ada puluhan ribu kasus.

Perhatikan saja berapa ribu pengguna jasa perempuan di Jawa tengah ini, maka sebetulnya, beribu-ribu pula kekerasan yang berbau gender dengan berbagai motif yang selalu menyudutkan perempuan. Tidakkah perempuan-perempuan perek yang beroperasi di jalan, warung remang-remang, jembatan seharian harus bergelut dengan kekerasan. Penjual jamu, sales profesional girl, tukang pijet, salon kecantikan, ibu rumah tangga, istri siri, istri simpanan, isteri sejati, tiap perubahan detik terus berjuang melawan kekerasan gender.

Data itu memang pantas diterima dan masuk akal karena data itu untuk korban yang melapor. Sedangkan korban yang tak pernah melapor dan hilang bersama raganya itu yang tak dapat dicatat. Atau data orang pinggiran yang benar-benar terpinggirkan sudah begitu kebal dengan kekerasan. Persetan data, lakukan tindakan nyata.

Berapapun jumlahnya, perempuan korban kekerasan yang berbau gender sebetulnya harus menjadi perhatian bersama. Bukankah setiap orang tidak membedakan jenis kelamin berhak untuk hidup yang memadahi untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosialdan berhak atas jaminan saat menganggur, menderita sakit, cacat, menjadi janda/duda, mencapai usia lanjut atau keadaan lainnya yang mengakibatkannya kekurangan nafkah, yang berada di luar kekuasaannya. Demikian bunyi Deklarasi Hak Asasi Manusia pasal 25. Namun, bagaimana dengan hak warga negara Indonesia? Lengkap, justru lebih lengkat dari pada itu.

Negara kita tercinta punya UUD,45, punya UU No 23 Tahun 1992, punya UU No 7 Tahun 1984, Punya UU No. 11 tahun 2005, punya Presiden, punya menteri peranan wanita, punya menteri kebudayaan, punya kebijakan daerah, punya menteri hukum dan Ham, punya DPR, MPR dan punya..... Punya kekerasan perempuan yang terus meningkat, punya pejuang devisa, punya ibu rumah tangga. Dan punya hati nurani... kekerasan terhadap perempuan harus segera enyah dari mimpi....

Perempuan korban kekerasan baik yang diperkosa maupun yang disiksa gunakan HP bukan untuk meminta tolong kepada siapa pun termasuk kepada menteri tetapi gunakan HPmu untuk mengakses informasi yang dapat menambah wawasan agar kelak menjadi perempuan unggul yang kretif dan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar