Berbicara masalah kodrat perempuan, kita tak bisa begitu saja memaknai istilah tersebut tanpa menijau lebih dalam tentang pengertian kodrat. Penggunaan kata kodrat – yang sering terjadi – dipahami sebagi ketentuan yang telah digariskan oleh Tuhan. Pemilik kodrat sudah tidak mampu berbuat banyak, tinggal menerima dan menjalani ketentuan yang sudah digariskan. Tetapi, benarkah demikian?
Jika kodrat dipahami sebagai takdir – apa yang telah ditentukan oleh Tuhan – maka perempuan sebagai pemilik kodrat tidak mampu mengelak dari kodrat sebagai perempuan? Kodrat dan takdir itu dapat dimaknai sebagai kekuatan yang datangnya dari sang pencipta. Namun tak kala pemaknaan itu merujuk pada pengertian kodrat merupakan kata yang bersinonim dengan takdir yang bermuara pada kekuasaan ( mutlak ) Tuhan Yang Maha Esa. Perempuan sebagai objek, yang tak mampu berbuat banyak tentang kodrat sebagai perempuan.
Benarkah kodrat perempuan sama dengan takdir perempuan? Pertanyaan itu muncul karena apa yang menjadi kodrat perempuan baik menurut adat istiadat maupun agama sekaligus menjadi takdir perempuan. Perempuan seolah-olah sudah “ ginaris “ ada semacam tembok kuat yang memagar dan tak mungkin dijebol oleh siapapun termasuk perempuan sendiri.,
Kodrat merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arap (quadrah) yang berarti kemampuan, kekuasaan, atau sifat bawaan yang menunjukkan adanya sikap keterlibatan secara aktif dari si pelaku terhadap apa yang bisa dan dapat dilakukannya sendiri, tanpa bergantung atau terkait dengan selain dirinya. Jika dipahami, subyek dari pemilik takdir dan kodrat berbeda. Takdir dipahami sebagai kekuasaan (mutlak) Tuhan. Bandingkan dengan takdir kematian, misalnya, apakah ada yang mampu mengelak? Bagaimana dengan kodrat perempuan?
Kodrat pelaku ( perempuan ) tidak harus tunduk pada pelarangan-pelarangan, sehingga perempuan terjebak pada batasan-batasan yang sesungguhnya bukan ketentuan mutlak yang diperlakukan atas perempuan. Pemahaman perempuan dari kata kodrat maka perempuan sebagai subjek yang boleh saja mengabaikan pelarangan itu dengan melihat jauh ke depan secara seimbang pada persepsi kemampuan individu perempuan. Perempuan bukan lagi terposisikan subordinatif dari laki-laki dan tersisihkan dari sebagian peran-peran sosial budaya di masyarakat. Kemampuan, menjadi otak dalam menggerakkan segala potensi perempuan sebagai subjek yang semata-mata bukan berkah atau pemberian dari Tuhan melainkan hasil dari konstruksi sosial-budaya masyarakat yang penuh dengan muatan muatan budaya sendiri atau bahkan muatan politik. Jika perempuan menempatkan diri sebagai individu yang dapat melepaskan diri dari batasan-batasn tradisi yang mengekang karena mempuanyai kepercayaan yang didasari dari kemampuan berfikir sangatlah menentukan seberapa besar ia mampu melakukan sesuatu yang ingin ia lakukan. Kodrat yang dipahami sebagai takdir justru akan menjadikan perempuan tidak berkuasa untuk melakukan apa yang ia inginkan, semua terikat dengan ketentuan ( mutlak ) Tuhan.
Asumsi perempuan sebagai makhluk yang penuh dengan batasan-batasan atau pelarangan-pelarangan merupakan perbedaan peran secara genetis. Kodrat sebagai perempuan yang dipahami sebagai takdir perempuan dengan batasan peran sosial budaya , pemangku peran domistik secara penuh, adalah bagian dari kesalahpahaman pemaknaan kodrat dan takdir. Jika makhluk yang bervagina dikodratkan sebagai perempuan, tidaklah ada perempuan yang bercelana panjang dan berkaos oblong karena itu pakaian untuk makhluk yang berkodrat laki-laki. Atau perempuan harus memakai kebaya, stagen, dan jarit sebagai pakaian resmi prempuan. Perempuan tiap hari haruslah menjadi koki di dapur, mencuci baju atau piring tak boleh berkarir di sektor publik karena pekerjaan itu dipahami sebagai pekerjaan untuk makhluk yang dikodratkan sebagai laki-laki.
Perempuan menurut kodratnya adalah pemikul beban kerja di sektor domistik ( rumah tangga ) adalah tepat mengingat perempuan dikodratkan sebagai ibu rumah tangga. Pendapat itu memang benar jika kodrat dimaknai sebagai takdir. Siapa yang mampu mengubah takdir? Tidaklah bijak jika garis kodrat di pahami sebagai takdir yang hanya menyudutkan perempuan sebagai obyek pemikul tanggung jawab domistik. Perempuan sudah diberi kesempatan untuk menentukan pilihan sebagai bagian dari emansipasi wanita atau persamaan gender. Sudah banyak perempuan yang sudah bekerja di sektor pelayanan publik, menjadi menteri, anggota dewan, bahkan menjadi presiden
Pemaknaan kodrat perempuan hanya sebatas atribut gender tidak lebih dari itu. Bayi yang dilahirkan bervagina berkodrat menjadi perempuan begitu juga sebaliknya. Sebagai perempuan mempunyai kodrat mengandung, melahirkan dan menyusui. Tetapi pada pemaknaan gender assignment, perempuan tidak lagi terbatas perannya. Jika peran gender perempuan sebatas ibu rumah tangga, bukankah hal yang demikian justru akan merugikan perempuan sendiri?. Bagaimana tidak ? Kehidupan sosial budaya sudah begitu kuat mengkontruksikan perempuan sebagai pemilik resmi pekerjaan domistik. Sedangkan di sisi lain telah bertumpuk-tumpuk larangan-larangan yang harus diyakini untuk tidak dilakukan. Bukankah terlalu sempit kesempatan perempuan untuk berkiprah? Bagaimana seorang istri yang mampu mencari nafkah tetapi harus berbenturan dengan tradisi atau kodrat sebagai pekerja domistik, sementara suami setia menganggur. Apakah istri tidak boleh menentang kodrat dalam arti peran? Bisa mati kelaparan anak dan suami.
Jika peluang ini tidak lagi direspon oleh perempuan sebagai kesempatan untuk membebaskan diri dari pengekangan tradisi, perempuan akan terjebak pada kesulitan-kesulitan. Mengingat peluang berkiprah lebih banyak dari laki-laki.
Di negara dengan budaya, tradisi serta pertalian kekerabatan yang berbeda menjadikan pemahaman kodrat sebagai beban gender yang berbeda pula. Tatkala masyarakat menganut pertalian patrilinela, peran domistik perempuan lebih dominan sedangkan peran sektor publik laki-lakilah yang berkuasa. Lain lagi jika pertalian kekerabatan menganut matrilineal beban gender seorang perempuan lebih banyak. Jika sudah denikian kesempatan untuk menentukan pilihan sangat susah. Bukankah beban gender bukan bagian dari pilihan? Tidak mampukah perempuan untuk menjadi pilot, tentara, sopir atau profesi lain yang dianggap tabu untuk perempuan.
Memang, terkadang pengertian kodrat perempuan jika dipahami dari atribut gender sekalipun memunculkan pengertian bias pula. Lihat saja para lelaki yang mengikuti Be Man di sebuah stasiun televisi swasta itu meski berpenis dan berotot kuat tidak lagi bagian dari perempuan ( fermaleness). Benarkah orang-oarang demikian itu telah menyalahi kodrat? Atau menjadi perempuan dan laki-laki tidak bagian dari sebuah kodrat? Atau sebaliknya kita dapat menentukan sendiri jenis kelamin?
Orang berpenis dan berotot kuat seharusnya menyandang kodrat laki-laki sedangkan bayi yang dilahirkan bervagina dikodratkan sebagai perempuan. Namun dalam kenyataan tidak lagi demikian. Sudah banyak bayi yang berpenis dan bersuara keras itu harus berjalan berlenggak lenggok dengan payu dara montok. Bibir berlipstik, dandan menor meski bulu kaki panjang-panjang tetap saja marak jika dipanggil Mas Bamabang. Malah lebih senang kalau dipanggil Sinta atau Berta Hutagalung. Benarkah menjadi laki-laki ( to be a male ) atau perempuan (to be a femeleb ) merupakan pilihan meski atribut biologisnya tidak sesuai dengan pengertian laki-laki atau perempuan.
Tidaklah mudah memang mengidentifikasi identitas gender karena tidak semua orang menampilkan diri menurut atribut gender yang lazim dalam masyarakat. Orang tidak dapat begitu saja mengatakan laki-laki atau perempuan jika hanya melihat ciri fifik yang lazim sebagai batasan dari masyarakat.
Perempuan memang bervagina, tetapi tidak lantas perempuan harus berada pada posisi tawar sebagai pemikul beban gender dengan hanya berkecimpung pada sektor domistik. Pemahaman ini perlu pelurusan agar perempuan tidak terjebak pada pemaknaan kodrat sebagai hal yang mutlak. Perempuan sebagai obyek dari tafsir kodrat yang layak seperti takdir. Perempuan punya kuasa sebab pengetengahan patriarki hanya dikotomi tradisi yang tidak mutlak adanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar