Selasa, 22 Februari 2011

IBU RUMAH TANGGA ( bukan ) PROFESI?

Pengakuan terhadap pekerjaan perempuan sebagai ibu rumah tangga yang ditekuni tidak sebatas pengakuan sebagai bentuk dari persetujuan sepasang insan yang melakukan kesepakatan dan pembagian peran. Kesepakan yang kadang-kadang memisahkan logika dari hasil pemufakatan. Yah, perempuan tidak semuanya berkehendak, setuju, bahwa pengakuan terhadap pilihan pekerjaan ibu rumah tangga merupakan hak atas pemuliaan kaum hawa atas dirinya yang selama ini mendistorsi, membelenggu, mematikan. Bahkan setiap langkah selalu membatasi hak-hak gender perempuan. Yang pada titik akhir, menidakpercayai kemampuan perempuan sebagai makhluk yang cerdas.

Masih banyak yang tidak sepakat, kontra, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dipandang sebagai bagian dari kegagalan, ketidakmampuan perempuan dalam menitih karir. Sebagian orang beranggapan, bahkan tidak sedikit, manatap dengan sinis, menyepelekan kemampuan ibu dalam menjalin komunikasi , mendidik, mewariskan budaya adi luhung melalui pekerjaan mulia. Terkadang perempuan sendiri, tak berani melantangkan dengan kerasnya, pekerjaanku ( baca: ibu rumah tangga) merupakan pilihan utama dan pertama. Bahkan merupakan pilihan pertama dan terakhir dari ribuan alternatif yang dapat dilakukan dan dipilih.

Perempuan yang malu mengatakan “aku sebagai ibu rumah tangga” adalah perempuan bodoh. Wanita dungu yang tak mampu melengkapi hidup sebagai perempuan sejati. Peran yang tak terwakilkan, tidak lagi peran sembarang orang. Tidak juga kaum hawa, makhluk kuat yang tak berdaya jika harus berhadapan dengan pekerjaan mencuci, memasak, memandikan dan menyajikan secangkir susu untuk anak terkasih. Butuh expertise dan kesadaran luar biasa secara personal. Sadar tidak sadar, pekerjaan sepanjang hayat (life long) dan tak pernah berakhir ( never ending) itu, perlu pengakuan sebagai profesi.

Paradigma tentang pekerjaan ibu rumah tangga tak pernah sampai pada titik akhir dengan kesepakatan, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga adalah profesi. Malah banyak orang mengatakan, ibu rumah tangga adalah bentuk dari ketidakmampuan perempuan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Ibu rumah tangga bukan pekerjaan, pengangguran, apalagi sampai pengakuan profesi. Mustahil!

Tidak jelas! Pekerjaan ibu rumah tangga sebagai pekerjaan atau tidak? Ada yang menjawab bukan, karena hanya dirumah, merawat anak, masak, mencuci pakaian, membuatkan kopi suami, atau hanya duduk-duduk mengajari anak menghitung jari. Atau hanya sekadar melarang anak duduk di meja, makan dengan tangan kiri. Tetapi tidak sedikit yang beranggapan, ibu rumah tangga bukan sebuah pekerjaan. Tetapi bagaimana dengan pembantu rumah tangga? Penganggurankah?

Kalau ibu rumah tangga tidak sebuah pekerjaan, pengangguran, mengapa perempuan yang dua minggu menikah itu seharian hanya mencuci, memasak dan menemani suami menulis buku, cerpen, sewaktu pergi ke kantor kecamatan pada saat mengajukan permohonan KTP harus mencantumkan pekerjaan ”ibu rumah tangga” pada kolom pekerjaan di blanko permohonan?

Jika pembantu saja sebuah pekerjaan_ bukan pengangguran_ maka ibu rumah tangga malah lebih tepat disebut sebagai bagian dari pekerjaan. Mengingat jumlah pekerjaan dan tanggung jawab pekerjaan lebih berat daripada pembantu.

Pertanyaan belum usai, pembatasan pun masih semu, sebutan pekerjaan masih berdasarkan jumlah finansial yang harus diterima. Jika begitu ibu rumah tangga tidak masuk dalam kreteria pekerjaan. Apalagi profesi? Mungkin saja demikian asumsi yang dapat dibangun, karena ibu rumah tangga tak pernah mendapatkan rupiah dari hasil keringatnya, bayaran, berdasarkan pekerjaan. Maka tidaklah lazim jika ibu rumah tangga bagian dari pekerjaan, seperti pekerjaan yang lainnya. Jika , pembantu saja mendapatkan gaji mestinya ibu rumah tangga juga berhak atas gaji. Kan begitu! Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ”.... bagi mereka ( istri) mempunyai hak atas kamu (suami) menduduki satu derajat di atas mereka, dan Allah SWT adalah Maha Bijaksana. Yakni suami menduduki sebagai pemimpin kehidupan berumah tangga yang bertanggung jawab.”

Ibu rumah tangga memang tidak mendapatkan uang, tetapi berapa rupiah yang di dapat jika dihubungkan dengan jumlah pekerjaan yang dilakukan. Jika pekerjaan meliputi memasak, mencuci, menyetrika, mengasuh anak, mendampingi suami, membersihkan dan menjaga rumah, mengantar anak ke sekolah, dan sederet pekerjaan lainnya. Semisal memasak sebulan Rp600.000,00, mencuci Rp600,000,00, menjaga rumah Rp600.000,00. Berapa rupiah yang diperoleh perempuan jika menjadi ibu rumah tangga. Belum lagi jika, semua pekerjaan dihargani dengan uang. Ibu rumah tangga menjadi jutawan bukan?

Terlepas dari jumlah penghasilan yang fiktif itu, ibu rumah tangga tetap merupakan pekerjaan mulia. Apalagi setelah ada perubahan pengertian ibu rumah tangga di Amerika Serikat yang semula housewife sekarang sudah beralih menjadi homemaker. Jelas sebutan ibu rumah tangga sebagai bagian dari pekerjaan.

Ya, menjadi ibu rumah tangga memang dilema bagi perempuan-perempuan, apalagi yang pernah mengenyam pendidikan tinggi. Tetapi bagi perempuan cerdas, ibu rumah tangga merupakan pekerjaan mulia.

Tugas perempuan sama seperti laki-laki, menikah, selanjutnya perempuan menjadi ibu laki-laki menjadi bapak bagi keluarga. Ibu menjadi ibu rumah tangga dengan sederet tanggung jawab, bapak menjadi kepala keluarga dengan tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Jika negara, atau siapa pun masih berkehendak, kaum atau bangsa pingin maju atau sebaliknya, tempatkan posisi perempuan sebagai peran yang sebenarnya dengan segala pengakuan dan pemuliaan. Majunya sebuah kaum negara tergantung pada peran ibu sebagai ibu rumah tangga.

PROFESI
Pekerjaan yang dapat disebut sebagai profesi, hanya pekerjaan yang membutuhkan keahlian ( expertise) dari para anggotanya. Lain halnya dengan Omstein dan Levine berpendapat lain, bahwa pekerjaan yang dapat digolongkan sebagai profesi harusnya memenuhi pelbagai persyaratan antara lain melayani masyarakat, karier sepanjang hayat, memerlukan bidang ilmu, menggunakan penelitian dan aplikasi dari teori dan praktik, memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang, terkendali berdasarkan lisensi baku, tidak diatur orang lain, menerima tanggung jawab, mempunyai komitmen, menggunakan administrator, mempunyai organisasi.

Begitu juga pendapat D. Westby Gibson, bahwa profesi harus mendapat pengakuan dari masyarakat terhadap layananan, mempunya landasan ilmu dengan sejumlah teknik dan prosedur, diperlukan persiapan yang sengaja, sistematis, sebelum melakukan pekerjaan, memiliki mekanisme, dan organisasi yang melindungi sebuah profesi.

Dengan melihat berbagai batasan pekerjaan yang merupakan profesi, ibu rumah tangga bisa termasuk didalamnya. Apalagi jika kita membaca Kamus Inggris ” Meriam Webster, profession itu adalah (1) a calling requring knowledge and often long and intensive academic preparation (2) a principle callang, vocation or employment (3) the whole body of persons engaged in calling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar