Kamis, 10 Maret 2011

DERITA PEREMPUAN KORBAN PETUALANG CINTA

Sore itu, sebelum matahari pulang, Tukinah ( bukan nama sebenarnya) terlihat terpengkur, pandangan mata nampak kosong, jauh menatap hari esok yang kian tak menentu. Betapa tidak! Kematian akan suaminya dua tahun yang lalu terus mengingatkan luka lamanya. Yah, kepergian sang suami meninggalkan kenangan pahit yang harus ditanggung wanita berusia 40 tahun itu. Derita seumur hidup tak kan hengkang, terus menemani.

Tukinah, ibu satu anak itu dinyatakan terinfekasi HIV positif. Awalnya, perempuan berkulit sawo matang, berparas cantik itu memang tidak menyadari dirinya terinfeksi HIV. Batuk yang dideritanya hampir satu bulan lebih membuat dia untuk memeriksakan diri ke rumah sakit. Betapa terkejutnya, setelah diperiksa oleh dokter, hasil diagnosanya meminta Tukinah untuk menjalani pemeriksaan darah. Dari hasil pemeriksaan darah itu diketahui bahwa Tukinah terinveksi HIV.

Usut punya usut, Tukinah yang terkenal sederhana, ramah, baik hati dan taat beragama itu terinvekasi HIV dari suaminya yang kesehariannya sering bergaul dengan Wanita Pekerja Seks ( WPS). Suaminya, pelanggan tetap perempuan -perempuan di beberapa lokalisasi. Hobi bersuka gembira dengan perempuan jalang itu tak cukup dengan kegembiraan yang ia dapat. Duka cita menemani kepergian nyawa dan duka derita pada istri tercintanya. Perempuan yang telah ia tinggalkan masih harus menerima duka yang begitu dalam.

Cuma sekadar memuaskan nafsu sahwatnya, lelaki itu harus mengorbankan diri dan istri. Tukinah. Kematian, yang telah meninggalkan duka itu begitu sulit untuk dilupakan. Kebencian teramat mendalam, duka terus saja mmeyelimuti di sebagian sisa hidupnya.

Suaminya memang terkenal lelaki petualang cinta. Perihal seks, lelaki tiga anak itu memang tak tanggung-tanggung. Sudah ”jajah desa milangkori” berpuluh-puluh perempuan suadah dinikmati. Setiap sudut-sudut kota yang menyajikan kenikmatan sesat itu dia pahami betul. Bahkan gang-gang kecil yang tidak tergambar dalam peta sudah pernah ia singgahi. Hingga virus mematikan itu turut serta merenggut dan mengakhiri petualang cintanya.

Tukinah, bukanlah satu-satunya perempuan yang harus menerima ulah getir suaminya. Masih banyak perempuan yang harus menerima pahit tanpa menikmati yang manis-manis. Betapa tidak? Lelaki yang ” Mangan Nangkane, Istri yang gupak pulute,” bersenang-sengang sendirian dan bebagi-bagi duka bersama. Kasus lain seperti yang diderita Lanny perempuan korban cinta yang begitu kuat memaknai cinta, bahkan ia terlalu sulit untuk mengatakan tidak dan meninggalkan pacar yang bermasalah. Begitu sulit membedakan cinta dan iba, kesulitannya untuk tegas kepada sang pacar, kenaifannya bahwa orang akan berubah demi cinta, membuatnya tak berkutik ketika diajak menikah. Lanny akhirnya menjadi perempuan kodependen. Betapa ia akan menerima hadiah cinta dengan status sebagai perempuan positif HIV/AIDS.

Maka tak mengherankan bahwa distribusi kasus HIV dan AIDS menurut jenis pekerjaan di Propinsi Jawa Tengah banyak diderita oleh perempuan penjaja seks. Sedangkan urutan ke dua ditempati oleh perempuan ibu rumah tangga. ( Laporan Estimasi Populasi Rawan Tertular HIV 2006, Depkes- KPA)

Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks memang sangat tinggi apalagi hubungan seks dengan gonta-ganti pasangan ( heteroseksual). Dari daftar yang disampaikan oleh Depkes da KPA fektor risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks bebas ( free seks ) mencapai 72%. Maka tak mengherankan jika kasus yang diterima oleh lelaki penjaja seks di lokalisasi sangat rentang dengan penyakit mematikan itu.

Perempuan penjaja seks, pelacur, perempuan dilacurkan (pedila), wanita tuna susila (WTS), ciblek, sampah masyarakat, atau apa sebutannya, sangat beresiko terhadap penyakit mematikan itu. Betapa tidak? Perempuan yang mendapat status sebagai penjual dipersepsikan sebagai kaum yang harus nurut terhadap pelanggan. Sehingga upaya untuk membentengi diri dari penyakit HIV/AIDS tidak kuasa mereka lakukan. Anjuran mengenakan sarung (kondom) yang kian gencar disuarakan tak mampu mecegah para pengguna perempuan itu. Bahkan lelaki hidung belang itu tidak jarang yang menolak menggunakan kondom saat melakukan hubungan seksual dengan alasan kurang nikmat.

Yah, keberadaan Wanita Pekerja Seks ( WPS) memang sangat kontraversial. Maka tak sedikit yang berkomentar miring tentang keterkaitan AIDS dan WPS. Banyak yang menyalahkan, mengapa berkeinginan untuk tidak terserang HIV/AIDS kok menjadi WTS? Terlepas dari pro dan kontra, yang jelas, WPS, WTS atau wanita pelacur dan pelanggannya yang jelas ada. Dan kedua-duanya mempunyai peluang sebagai penyebar penyakit tersebut. Perempuan penjual jasa seks sebagai penjual sedangkan lelaki sebagai pembeli dan penikmat mempunyai resiko yang sama terhadap penularan penyakit mematikan itu. Maka keberadaan perempuan penjaja seks itu perlu diperhatikan, agar penularan HIV/AIDS terkendalikan. Bukan berarti penulis pro terhadap keberadaan WTS, begitu juga penulis tidak kontra terhadap WTS.

Benarkah hanya perempuan dan lelaki penikmat yang sering tertular HIV/AIDS. Justru malah sebaliknya! Orang kaya dan berduit juga rentan terhadap penyakit mematikan itu. Menurut Buku Laporan Estimasi populasi Rawan Tertular HIV tahun 2006, Depkes-KPA bahwa pengguna narkoba dengan jarum suntik di Jawa Tengah mencapai 39%. Bukankah tranfusi darah, pengguna narkoba, homoseksual juga rentan terhadap HIV/AIDS?


Bagaimana pencegahan HIV/AIDS? Risiko tinggi penularan HIV/AIDS memang paling banyak pada pekerja seks, langganan pekerja seks, pecandu narkoba dengan suntik, istri/pasangan seks, bayi/ anak.

Usaha untuk mencegah penularan HIV/AIDS di kalangan penghuni lokalisasi bisa dilakukan dengan penerapan izin. Layaknya surat izin mengemudi (SIM), mereka boleh beroperasi hanyalah wanita pekerja seks pemegang izin. Untuk mendapatkan izin tersebut WPS harus melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk di antaranya HIV/AIDS. Izin tersebut sebaiknya diperbaharui setiap tiga bulan sekali. Demikian itu wacana yang pernah disampaikan oleh dokter Budi Laksono.

Barang kali bukan hanya itu, resos sebagai pihak yang paling dekat dengan pedila mestinya harus memiliki kesepakan lokal yang lebih pro terhadap pedila. Kesepakan lokal (resos) mestinya harus bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan kondom yang pro pedila. Resos dan pedila berkewajiban menolak tamu yang tidak mau menggunakan kondom. Kesepakatan itu haruslah diimbangi dengan sanksi bagi pelanggar kesepakatan lokal (pengurus resos, mucikari,temu dan pedila). Jaminan keamanan pedila jika menolak tamu memakai kondom atau tidak membayar menjadi skala prioritas. Yang tak kalah menariknya, mekanisme sanksi jika terjadi pelanggaran haruslah jelas.

Pencegahan tehadap HIV/AIDS dengan pendekatan ABC ( tidak berhubungan seks bila bukan dengan pasangan, setia pada satu pasangan, atau menggunakan kondom) sudah tidak tepat lagi. Bagaimana kompleknya permasalahan HIV AIDS ini sehingga Epidemi HIV/ AIDS bukan hanya tanggung jawab pedila dan pengguna melainkan tanggung jawab bersama, pengambil, pelaksana, pengawas kebijakan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan partai politik.

Yang jelas memakai kondom dan lain sebagainya tak akan menyelesaikan penularan penyakit itu. Justru menjahui perbuatan mesum dengan gonta-ganti pasangan, menghindari narkoba, dengan meningkatkan keimanan dengan melaksanakan perintah-Nya adalah pilihan cerdas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar